Prosesi Pernikahan Adat Batak Toba

Foto Motomo Photography (Ira-Anto)

Batak Toba mendiami kawasan sekitar Danau Toba, menjadi sub suku Batak dengan populasi terbanyak dibandingkan lainnya, Batak Toba juga memegang keragaman adat pada prosesi pernikahan.

Prosesi Pranikah

1. Mangaririt

Di masa lalu, pemuda yang sudah cukup umur akan mencari seorang gadis untuk dinikahi (mangaririt), bahkan sampai di luar kampung. Namun seiring zaman, kebiasaan itu kian pudar sedikit demi sedikit.

2. Mangarisika atau Mangarisik

Mangarisika diartikan sebagai kunjungan tidak resmi keluarga mempelai pria ke kediaman calon mempelai wanita. Apabila kedatangan disambut dengan pintu terbuka keluarga pria akan memberikan tanda mau (tanda holong) dan sebaliknya mempelai wanita memberi tanda mata. Benda yang diberikan dapat berupa kain, cincin emas atau barang berharga lainnya.

3. Pabangkit Hata (Melamar)

Menjajaki tahap lebih resmi lagi, keluarga pria kembali datang ke rumah keluarga wanita untuk membuktikan keseriusan dari hubungan tersebut.

4. Marhori-Hori Dingding

Dilaksanakan secara tertutup, prosesi ini juga melibatkan saudara perempuan orang tua pria dan juga saudara perempuan orang tua wanita. Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan mempertemukan keinginan dari pihak keluarga wanita dengan kemampuan dari keluarga pria dalam penyelenggaraan pesta adat.

5. Patua Hata

Setelah mencapai kesepakatan pada marhori-hori dingding, dilanjutkan dengan patua hata yang membahas waktu pernikahan, marhusip, jumlah undangan, tempat pesta, jumlah sinamot, bentuk ulaon dan sebagainya. Pembicaraan tersebut akan kembali dibahas pada marhusip.

6. Marhusip

Mata pembicaraan yang dibahas masih sama seperti pada patua hata, namun dalam marhusip akan lebih dimatangkan lagi. Di samping itu, ketika marhusip pula akan dibicarakan tentang sinamot yang akan dibicarakan secara khusus pada marhata sinamot. Perbedaan dari marhusip dan marhata sinamot terletak pada keterbukaan. Dalam marhata sinamot, pembahasan perihal uang jujur atau tuhor lebih terbuka dibanding marhusip yang masih rahasia atau hanya berbisik-bisik.

7. Marhata Sinamot

Bagi masyarakat Batak, seorang gadis yang dinikahi akan diboyong oleh suaminya kelak. Dan keluarga wanita berhak mendapatkan uang tuhor sebagai gantinya. Besarnya uang tuhor yang diberikan pun berpengaruh pada seberapa berharganya mempelai wanita. Di dalam marhata sinamot, kedua pihak keluarga akan membicarakannya hingga tercapai kesepakatan.

8. Pudun Sauta

Kedatangan keluarga pria tanpa didampingi hula-hula untuk mengantarkan sumpit yang berisi nasi dan lauknya yang diterima oleh pihak parboru. Makanan tersebut yang dibawa akan disantap bersama, dan dilanjutkan pembagian jambar juhut kepada hula-hula, dongan tubu, boru, serta pariban. Acara pun ditutup dengan pudun saut dimana kedua pihak telah bersepakat mengenai waktu martumpol dan pemasu-masuon.

9. Martumpol (Baca: Martuppol)

Sebutan martumpol ada beberapa versi, di Bonapasogit martumpol disebut dengan marpadan, atau ada juga yang menyebut mangido tingting. Pada intinya, martumpol diartikan untuk meminta pihak gereja menginformasikan rencana pemberkatan nikah yang diumumkan dua kali berturut-turut.

10. Martonggo Raja dan Marria Raja

Kedua prosesi ini dilakukan sesudah martumpol dan biasanya dua minggu sebelum pesta adat atau pesta unjuk. Fungsi dilaksanakannya prosesi ini untuk semakin mempermatang persiapan pernikahan, serta memberitahukan adanya pesta pernikahan agar di hari yang sama diharapkan pihak lain tidak mengadakan pesta pernikahan juga. Seremonial ini diadakan juga untuk memohon izin pada masyarakat sekitar.

11. Marsibuha-Buhai

Ada sedikit perubahan pelaksanaan marsibuha-buhai di masa lalu dengan masa kini. Saat ini marsibuha-buhai tidak lagi mengenal pihak keluarga mana yang mengadakan pesta unjuk seperti pada masa lalu. Baik di kediaman pria maupun wanita. Ritual tersebut pun wajib diselenggarakan.

12. Pemberkatan Nikah

Hari yang sudah ditunggu-tunggu punb tiba, pada hari itu kedua mempelai mengucap ikrar untuk saling setia hingga maut memisahkan.

Prosesi Setelah Nikah

  • Pesta Unjuk

Pesta unjuk menjadi puncak acara pernikahan, dimana susunan acaranya sebagai berikut;

  • Penyambutan Kedua Pengantin

Kehadiran kedua pengatin disambut oleh para tamu. Bila penikahan berbentuk taruhon jual, maka yang mengajak para tamu untuk berdiri menyambut adalah paranak protokol.

  • Menyambut Hula-Hula

Dari bermacam-macam hula-hula, kali ini khusus hula-hula sijalo upa tulang dan hula-hula sijalo tintin marangkup yang disambut.

  • Menentukan Raja Parhata

Sebelumnya ketika prosesi martonggo raja atau marria raja sudah dibahas siapa raja parhata yang akan memandu acara. Jadi dalam acara ini hanya menginformasikan siapa raja parhata dalam pesta unjuk kali itu.

  • Acara Menerima Tumpak

Setelah acara makan siang, diteruskan dengan acara membagikan jambar juhut. Dan di saat bersamaan pula, paranak meminta waktu untuk menerima tumpak. Para tamu paranak kemudian memberntuk barisan, dan menyerahkan amplop berisi uang yang dimasukkan ke dalam ampang.

  • Pembicaraan Adat

Pokok pembicaraan dalam sesi acara ini masih sekitar marhata sinamot. Terlebih lagi adanya hula-hula yang sewaktu marhata sinamot tidak dilibatkan, pembicaraan adat di sini cukup hanya untuk memberitahukan marhata sinamot yang telah disepakati. Acara kemudian dilanjutkan dengan memberi sisa sinamot kepada suhut, pemberian panandaion pada suhi ni ampang naopat serta beberapa keluarga pihak parboru lainnya.

  • Ulos Na Marhadohoan

Ulos na marhadohoan bisa disebut juga dengan ulos tohonan. Pemberian ulos ini diberikan kepada kerabat, umumnya ulos yang diberikan ada 17 helai.

  • Ulos Holong

Sesudah memberikan ulos na marhadohoan, kedua pengantin pun mendapat ulos yang disebut ulos holong yang diberikan oleh keluarga parboru, dari hula-hula parboru dan hula-hula paranak.

Kamus Bahasa

Suhut: kedua pihak keluarga yang berhajat menggelar acara adat

Boru: para suami anak perempuan suhut dan suami anak perempuan dongan tubu

Dongan Tubu: semua saudara laki-laki masing-masing suhut

Hula-hula: sapaan terhadap saudara laki-laki istri, saudara laki-laki ibu, saudara laki-laki dari nenek pihak ayah, dan saudara laki-laki dari kakek

Raja Parhata: protokol raja parhata atau juru bicara masing-masing suhut

Parboru: orang tua mempelai wanita

Paranak: orang tua mempelai pria

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP
0